Wednesday, November 12, 2008

Ramadan dan Momentum Keberpihakan

Oleh Y. Wibowo
Bergiat di Sekolah Kebudayaan Lampung (SKL)

"Jikalau Anda ingin dekat dengan Tuhan,

maka dekatilah rakyat!" (Khalil Gibran).

Ahli hikmah termasyhur, Khalil Gibran, yang memuisikannya menjadi puitis dalam ungkapannya sebagai pembuka tulisan ini memandang pengabdian kita kepada Tuhan juga adalah pengabdian kepada sesama umat manusia. Puasa di bulan Ramadan kali ini hadir saat kondisi sosial politik yang belum kondusif dalam tatanan berdemokrasi hingga melontarkan nasib kehidupan manusia ke dalam jurang kehancuran. Penderitaan di mana-mana, situasi ekonomi yang tiba-tiba kembali ambruk, nilai tukar rupiah terpuruk, ancaman penyakit flu burung, kenaikan BBM yang juga dapat diikuti dengan kenaikan harga-harga bahan pokok lainnya, laiknya sebuah rentetan situasi yang samar diterjemahkan.

Guliran roda sistem yang tak dinamis telah menggoyahkan loyalitas manusia pada kaidah moralitas dan agama. Bahkan yang sudah buta pada jalan kebenaran tidak sanggup mencari solusi sehat atas persoalan yang menumpuk; bom sebagai pernyataan membabi buta, meledak lagi di Bali. Dan 60 persen lebih penduduk hidup di bawah garis kemiskinan. Di antaranya ada pada kemiskinan absolut, yang tidak lagi sanggup memenuhi kebutuhan pangan dan sandang. Ungkapan puitis Gibran menjadi relevan dalam makna yang tersirat dalam anjuran agar kita bersedekah, banyak-banyak beramal untuk kebaikan sesama manusia.

Sungguh suatu momentum istimewa sekiranya kita mampu menghadirkan makna baru puasa di tengah jumlah rakyat miskin yang kabarnya terus meningkat drastis dari tahun ke tahun? Bagaimana puasa kita dapat menumbuhkan semangat dan solidaritas kemanusiaan untuk memihak dan membela rakyat miskin, yang lemah dan tertindas akibat sistem kekuasaan yang tidak memihak rakyat, apalagi untuk berposisi bersama-sama rakyat miskin.

Tapi, mengapa musti rakyat?

Karena dalam masyarakat (apalagi yang tirani), kemiskinan lebih banyak disebabkan karena faktor sistem (negara) yang kurang adil, dan itu umumnya diderita oleh mereka yang kurang memiliki "daya tawar" (bargaining) pada saat berhadapan dengan penguasa.

Dan sesuai dengan makna generiknya, puasa berarti menahan diri dari nafsu makan, minum, dan nafsu seks. Berpuasa dari makan dan minum sebulan suntuk, misalnya, betapa menyadarkan kita akan rasa lapar dan dahaga, yang justru dari hari ke hari dialami rakyat miskin.

Di antara kita yang kaya dan biasa makan serbaenak, serbaberkecukupan segala fasilitas material-teknisnya, dilatih sebulan penuh untuk menjalani hidup rakyat miskin yang serbatak enak, tak nyaman, serbakekurangan dan serbakelaparan. Dengan berpuasa, harapannya kita makin peka terhadap derita rakyat miskin; yang kemudian melahirkan sikap empatik dan simpatik pada penderitaannya.

Berpuasa, dengan diperumpamakan sebagai The Have; sementara rakyat miskin ibarat The Needy, ada kewajiban intrinsik yang bersifat moral-etis antara si kaya pada kaum papa tak berpunya. Lalu, puasa dengan demikian akan mendekatkan titik sentuh dan menyadarkan sekaligus menumbuhkan semangat akan kewajiban moral-etik-kemanusiaan kita pada rakyat miskin.

Dalam rangkaian ibadah puasa di bulan Ramadan, salat--lebih-lebih salat tarawih, menjadi ritual keagamaan yang amat menonjol. Sebenarnya yang tampak ekspresif dari ibadah puasa justru salat tarawihnya. Dan kita tahu, salat menjadi medium spiritual muslim untuk lebih mendekatkan diri ke hadirat Allah. Namun, mendekatkan diri ke hadirat-Nya, kata Rasulullah, memiliki sejumlah prasyarat, satu di antaranya adalah bersikap dermawan.

Make sense, bersikap dermawan berarti proaktif mendarmabaktikan harta dan kekayaan untuk rakyat miskin yang lemah (duafa), dan diperlemah kondisinya (mustadafin). Penggunaan Alquran dengan terma "diperlemah kondisinya", sebenarnya merujuk kepada kelompok rakyat miskin yang lemah, marginal, dan tertindas. Term ini menjadi begitu penting karena kelemahan yang melekat pada rakyat miskin ini menurut perspektif Alquran disebabkan terutama bukan oleh faktor alamiah yang melekat pada diri mereka (by nature, by accident), tetapi oleh faktor-faktor lain yang justru ada di luarnya (by design), yang dalam term sosiologis disebut sebagai faktor "struktural". Dan dalam term politik lebih diakibatkan oleh sistem kekuasaan yang otoriter-birokratik-rente, represif, tiran, dan yang tak pernah memihak, apalagi menguntungkan rakyat miskin.

Dalam konsteks inilah, puasa dan salat yang benar adalah yang mampu menumbuhkan semangat dan solidaritas kemanusiaan secara universal, seperti menyantuni fakir miskin, duafa, yang lemah, yang serbakelaparan dan hidupnya compang-camping dengan setumpuk beban penderitaan yang selama ini membelit mereka.

Pesan moral-kemanusiaan dari rangkaian ibadah puasa sungguh mengandung spirit solidaritas, mulai dari salat, tarawih, infak, zakat, sampai sedekah, sebenarnya hendak melatih diri kita untuk to be sensitive to the reality. Yakni, menjadi lebih peka dan sensitif terhadap realitas sosial di sekitar kita. Kemiskinan, kelaparan, dan ketidakadilan yang selama ini diderita rakyat lemah, dengan demikian memperoleh rujukan dan legitimasi dari ibadah puasa di bulan suci Ramadan. Ibadah puasa, menjadi momentum istimewa untuk melakukan keberpihakan lebih kepada rakyat miskin dan lemah.

Lantas, jika belakangan ini kita masih menyaksikan kemiskinan dan penderitaan di mana-mana, ada baiknya kita introspeksi diri, mawas diri, sekaligus berbenah diri, meskipun mungkin telah terlalu lama kita abai, sehingga terkesan menjadi klise ungkapan puisi di atas. Sudahkah kita selama ini berpuasa dan melaksanakan salat secara baik dan benar? Sudahkan kita mampu mengejawantahkan makna dan fungsi substantif puasa di tengah derita rakyat miskin? Kita bersama jua yang menjawabnya.

Dimuat di Lampung Post, Selasa, 1 November 2005

Sketsa Kebudayaan dalam Otonomi Daerah

Oleh Y. Wibowo
Penyair, bergiat di Sekolah Kebudayaan Lampung (SKL)

KEBUDAYAAN dapat diartikan sebagai "segala sesuatu yang berasal dari proses pemikiran manusia untuk memenuhi kebutuhan manusia itu sendiri". Kompleksitas hasil pemikiran ini awalnya mengemuka tahun 1871 oleh E.W. Tylor. Kemudian dikembangkan Herkovist dan juga Bronislaw Malinowskwi (1960: 37) yang terkenal dengan cultural determinism-nya, di mana kebudayaan sebagai sesuatu yang bersifat super-organic. Era selanjutnya, banyak para ahli mengartikan kebudayaan sesuai dengan kepentingan dan tujuan penulisan karya ilmiahnya.

Proses berpikir dalam konteks epistemologi dan kebudayaan jika merunut C.A. van Peursen (1988: 18) dibagi menjadi tiga tahapan. Pertama tahap mistis. Kedua tahap ontologism dan ketiga tahap fungsional. Pada tahap ketiga inilah, manusia baru bisa memisahkan diri sebagai subjek dan hasil berpikir (baik berujud maupun tidak) sebagai objek atas dasar kesadaran fungsi dan manfaatnya. Dalam kaitannya dengan politik, bahkan kebiasaan-kebiasaan yang dijalankan suatu negara/bangsa melalui kebijakan-kebijakan negara (public policy) disebut sebagai budaya politik. Pada tahapan ini, bahkan suatu ideologi sekalipun telah menjadi suatu sistem kebudayaan. Termasuk juga pembentukan kualitas dan identitas bangsa.

Wow, jadi tak pelak lagi, kebudayaan adalah sesuatu yang institusionalized, berproses melalui folkways, customs, norms, institusi, dan kemudian culture. Sehingga lembaga-lembaga kebudayaan yang coba saya maksud bukanlah dalam arti norma, tetapi sebuah lembaga yang memberikan perwujudan (bentuk)--baik abstrak maupun tidak--terhadap apa yang disebut dengan kebudayaan.

Kebudayaan sebagai Identitas dan Spirit

Dalam The End of Ideology (1960), Daniel Bell memaparkan identitas suatu bangsa, dapat diketahui dengan empat metode. Pertama, metode komparatif, membandingkan suatu kejadian atau perkembangan dengan ada atau tidak adanya kejadian atau perkembangan semacam itu pada bangsa lain. Kedua, menyelidiki hubungan fungsional antara lembaga-lembaga sesuatu bangsa, yaitu bagaimana behavior dalam suatu lembaga tertentu memengaruhi dan mewujudkan behavior dalam lembaga-lembaga tingkat nasional. Ketiga, mengikuti riwayat beberapa lembaga penting. Dan terakhir, secara eksistensialistis, menyelidiki mengapa suatu bangsa pada krisis-krisis di dalam sejarahnya, memiliki jalan A dan bukan jalan B.

Secara konseptual apa yang disebut sebagai identitas adalah sejarah budaya suatu bangsa/Negara. Perkembangan kebudayaan bangsa sering dijadikan tolok ukur menentukan maju tidaknya suatu Negara. Atau secara fisik--perwujudan bentuk, banyak orang menentukan standar kemajuan suatu Negara dari perkembangannya. Pengenalan kebudayaan dan peradaban ini by process, lambat laun menjadi identity bangsa yang bersangkutan.

Korelasi kebudayaan sebagai identitas kelihatannya juga dapat melahirkan spirit nasional. Seperti kokutai, bushido, dan hitarakibachi adalah aspek kultur yang akhirnya menjadi spirit nasional bangsa Jepang (Taro Sakamoto: 1982, xxiii); Edwin O. Reischauer & Albert M. Craig, (1973:268). Bagaimanapun kebiasaan-kebiasaan yang terinternalisasi dan tersosialisasi dalam masyarakat akan ter-institusionalized sebagai bagian kultur masyarakat.

Bahkan tidak jarang hal ini menjadi semacam hukum tidak tertulis, yang "wajib" bagi bangsa yang bersangkutan. Aktivitas kreatif yang diekspresikan seseorang atau kelompok masyarakat (society) harus dilihat sebagai suatu proses dan output kebudayaan. Ia sepenuhnya tidak bebas nilai, karena ada norma-norma, yang juga merupakan output internalisasi kebiasaan-kebiasaan yang telah menjadi adat "hukum masyarakat".

Batasan-batasan normative masyarakat inilah yang pada pemerintahan Orde Baru banyak dikemas menjadi regulasi negara (state) untuk kepentingan kekuasaan. Sehingga larangan kreativitas kebudayaan (kebanyakan seni) cenderung untuk kepentingan politik penguasa dan bukan kepentingan publik. Dalam bentuk-bentuk yang seperti inilah kebudayaan akhirnya juga harus tunduk pada kooptasi negara (baca: rezim).

Kebudayaan dan Otonomi Daerah

Otonomi daerah pada dasarnya adalah upaya memandirikan masyarakat dan pemerintah di daerah, khususnya dalam menentukan kebijakan-kebijakan sesuai dengan kepentingan daerahnya. Harold Alderfer (1964) mendefinisikan otonomi sebagai an integral part of man's aspiration for freedom. Atau kebanyakan dari kita lebih menitikberatkan pada pendelegasian wewenang atau adanya desentralisasi kewenangan dari pusat ke daerah.

Namun, kewenangan dari pusat ke daerah yang berlangsung, terkadang belum seiring dengan kesiapan daerah dalam menata sebuah sistem pemerintahan secara otonom, mandiri. Lihat saja fenomena kepala pemerintahan kita di Lampung dengan adanya dua gubernur. Ini dapat dijadikan contoh betapa Lampung sebagai daerah belum mampu menentukan jalannya sejarah bagi diri sendiri!

Kasus tersebut mungkin berkait dengan kesiapan menghadapi situasi yang mendasari terlaksananya desentralisasi dan otonomi daerah. Beberapa faktor harus dipikirkan, antara lain pengembangan sumber daya manusia, terutama aparatur pemerintah daerah yang akan menumbuhkan profesionalisme dan kemampuan kerja (skills), serta mental attitude, dan dedikasi yang tinggi, ini adalah syarat mutlak dalam otonomi daerah. Peranan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus lebih bersifat fasilitatif dan katalistik, baik dalam menuju pemberdayaan masyarakat, maupun dalam pengembangan lintas sektor.

Dengan melihat syarat-syarat dan prakondisi otonomi, sesungguhnya bagi Lampung tidaklah terlalu sulit ke depan--khususnya akses sebagai pintu gerbang Sumatera, apabila otonomi tidak selalu dikaitkan dengan kemampuan untuk membiayai sendiri daerahnya (PAD). Realisasi UU No. 22/1999, dikeluarkannya PP No. 25/2000 tentang penyerahan kewenangan wajib yang setiap daerah harus mengambilnya.

Lalu dalam ranah kebudayaan, persoalannya bukan terletak pada apa yang diminta Lampung sebagai kewenangan daerah, tetapi pada tekad dan niat untuk lebih memberikan arti dan makna keberadaan lembaga kebudayaan (culture), lembaga kebudayaan yang lahir tidak merupakan kelahirannya yang seiring kelahiran kepentingan politik yang menyokongnya, dan contoh-contoh pemberian gelar adat tidak harus terjebak pada kelompok-kelompok kepentingan tertentu dan kepentingan sesaat saja. Lembaga kebudayaan tentu sebagai kebutuhan masyarakat, juga untuk mendukung eksistensi Lampung sebagai provinsi beradab.

Di sisi lain, dalam rangka pemberdayaan lembaga-lembaga kebudayaan yang ada, perlu dilakukan inventarisasi kegiatan-kegiatan budaya yang ada di Lampung, dan bersama-sama masyarakat (beserta senimannya) membentuk agenda dengan pelaksanaan gelar budaya, meskipun kemudian akan terintegrasikannya event-event seni-budaya dalam festival kebudayaan, ini hanya bersoal pada pilihan teknis. Sehingga tidak akan muncul suatu sinyalemen seperti Festival Krakatau tidak prestisuis (Lampung Post, 4 Agustus 2005).

Kalau kita lihat secara subtansial, kebudayaan--termasuk lembaganya, sesungguhnya adalah urusan masyarakat sepenuhnya, pemerintah sebagai fasilitator dan katalisator. Secara instansional (dinas kebudayaan) ia bukan lembaga yang memberikan revenue pada keuangan daerah. Pengembangan lembaga kebudayaan, sebaiknya tumbuh dari masyarakat sendiri dan direspons positif pemerintah daerah. Sedangkan kaitannya dengan otonomi, secara material, wujud kebudayaan--apakah itu fisik maupun nonfisik--khususnya kesenian, tidak mungkin dibatasi ruang lingkup wilayah, bahkan waktu sekalipun. Kebudayaan bersifat superorganik dan acculturated, meskipun ada inti (core) kebudayaan yang tidak dapat dihilangkan dari aslinya, minimal historical background-nya.

Dimuat di Lampung Post, Sabtu, 8 Oktober 2005

Risalah Identitas dalam Pembangunan Kota

Oleh Y. Wibowo
Arsitek-penyair, aktif di Sekolah Kebudayaan Lampung (SKL)

MENYIMAK rencana pembangunan monumen Siger yang masih berpusar dalam arus pro dan kontra, juga selain berbagai ragam bebat pertimbangan dan arti penting pembangunan monumen Siger yang disinyalir merupakan arsitektur berkarakter, pertanyaan mendasar yang kemudian muncul berkisar pada; mengapa konsep (politik) beridentitas sebegitu penting? Akan hal itu, saya mengenangkan komentar Peter Hall, "A city of parades and spectacles".

***

Di bawah terik lapangan Ikada, di hadapan sekelompok pemuda antusias, Bung Karno berpidato tentang mengapa Jakarta harus menjadi ibu kota Indonesia. "Harus Jakarta!" ujarnya. Bung Karno ingin Jakarta menjadi semacam "The beacon of new emerging forces". Bung Karno yang pada dasarnya ingin harga diri bangsa Indonesia terangkat dan bangkit setelah hancur dalam era kolonialisme, sempat memimpikan Jakarta sebagai yang terbesar dan termegah.

"Lihatlah New York atau Moskwa," katanya. Dan, kita pun tahu ke mana obsesi tersebut kemudian berlanjut. Tanah Senayan digerus dan 5.000 keluarga dipindahkan untuk pembangunan komplek stadion olahraga terbesar. Ruas Jalan Thamrin dan Semanggi dihamparkan sebagai koridor bisnis. Masjid Istiqlal dibangun sebagai yang termegah dan tugu Monas--yang laiknya tiang pancang dan monumental itu--pun ditegakkan menjadi yang terdepan.

Dan memang Jakarta bukanlah Surabaya yang kotanya orang Madura dan Jawa. Bukan pula Bandung. Sebab, sebesar-besarnya Bandung, itu adalah kota Sunda. Hanya Jakarta yang layak dikedepankan sebagai ibu kota dan etalase identitas bagi Indonesia baru. Lainnya hanyalah kota-kota daerah. City air makes you free, cetus pepatah Jerman kuno. Ini karena kota adalah artefak terbesar dari aspirasi budaya manusia. Struktur dan wajah kota pun bisa bercerita tentang kompleksitas persilangan identitas masyarakatnya. Yang paling mencolok sekaligus tak terasa adalah bagaimana kapitalisme mendeformasi struktur dan wajah kota berdasarkan strata kelas sosial. Kaum miskin biasanya tinggal di tempat kumuh dan sumpek, sementara kaum berpunya tinggal di lokasi-lokasi mahal dan berdensitas rendah.

Teori lokasi ini biasanya sebangun dengan strata sistem produksi ekonomi kapitalis yang dianutnya. Akibatnya konsep social mixed income & mixed density seperti di Bijlmermerr, Belanda, tahun 1992 atau kota-kota Skandinavia lainnya menjadi konsep yang terasa asing. Melipat ruang kota sebagai komoditas, gejala gated-community, dan suburbanisasi adalah jejak lazim kapitalisme dalam wajah kota.

Sementara itu, cara negara atau pemerintah memproduksi identitas kolektif melalui arsitektur atau desain urban seperti Soekarno, juga terjadi di Mesir pada era kepemimpinan Anwar Sadat. Dia terobsesi menampilkan identitas Kairo yang baru ke hadapan dunia. Dengan slogan open door policy atau infitah, Sadat menghancurkan dan mengusir belasan ribu jiwa dari jantung Kota Kairo untuk megaproyek tersebut atas nama modernisasi dan dolar turisme internasional.

Identitas kelompok berdasarkan ras dan etnis pun masih banyak ditemui dalam struktur kota yang seharusnya bersifat kosmopolitan. Dalam arsitektur modern penggambaran seperti Chinatown atau Pecinan adalah contoh identitas ras "kuning" yang hadir di banyak kota besar dunia. Litte India dan Arab Street di Singapura, Harlem untuk kulit hitam dan Little Italy untuk imigran Italia di Manhattan adalah contoh segregasi kota berdasarkan ras.

Lapisan identitas masyarakat berdasarkan gaya hidup atau orientasi seksual juga banyak terekam, seperti di Amerika atau Eropa. Kelompok dengan gaya hidup seniman atau bohemian bisa ditemukan di Distrik Soho di London, sementara Oxford Street di Sydney atau Distrik Castro di San Francisco dan berita terakhir sekarang menjadi lokasi komunitas terbesar dunia bagi kaum gay dan lesbian. Dan untuk mengklaim eksistensi identitas mereka, biasanya acara gay parade dijadikan ritual utama tahunan, terutama di San Francisco, Manhattan, dan Sydney sebagai agenda politik. Laiknya sebuah gerakan, feminisme pun tidak ketinggalan.

Jane Jacobs dan Dolores Hayden memotori gerakan moral mendefinisikan kota-kota Amerika yang cenderung berorientasi patriarkis. Jarangnya fasilitas penitipan anak, transportasi urban yang tidak nyaman bagi kaum hawa, dan desain urban yang tidak defensible menyebabkan banyak perempuan kesulitan beraktivitas produktif seperti halnya kaum lelaki. Di sisi lain, mereka juga menganggap suburbanisasi berhasil "membuang" kaum perempuan duduk mengurusi rumah tangga semata. Gerakan ini sempat menghentikan program urban renewal, membuat masyarakat mempertanyakan kembali konsep suburbanisasi dan mengangkat pentingnya isu feminisme dalam meruahnya akar pembangunan kapitalisme konteks kota di Amerika.

Untuk konteks Indonesia, yang juga harus menghadapi "muntahan" berkembangnya kapitalisme--sebab dalam iklim globalisasi/neolibelarisme semua dapat hadir dan mengalir dan bebas hambatan--mungkin kota seperti Yogja yang memiliki budaya tanding. Discus terbatas penulis dengan pengamat sosial-keagamaan, Abdul Munir Mulkhan, mengungkapkan banyak orang berimajinasi tentang kemungkinan model gaya hidup Yogja sebagai prototipe tandingan gaya hidup kapitalis yang glamur dan "serakah" dan makin global. Dan kesederhanaan gaya hidup Yogja, bukanlah indikasi kota ini tidak bergerak maju.

Pengembangan kawasan pendidikan di sekitar kota ini membawa sejumlah persoalan sebagai dampak tak langsung kehadiran puluhan ribu warga baru kota ini. Bersama dengan perkembangan kawasan pendidikan yang terus tumbuh, warung lesehan yang semula hanya berpusat di kawasan Malioboro meluas di berbagai jalan protokol. Namun, kampung-kampung tradisional tetap kental dan tampak lestari di kawasan sekitar pusat kesibukan Malioboro atau Jalan Solo. Gedung dan rumah mewah justru lebih tampak di kawasan pengembangan yang biasanya berkaitan dengan lembaga pendidikan. Semua itu, kuncinya pada kesederhanaan, hal ini membuat Yogja menunjukkan suatu identitas budaya yang signifikan.

***

Identitas adalah cara menjaga "karakter" dan "sifat beda" kita. Mulai dari gaya hidup, strata sosial, agama, usia, ras/etnis, panji-panji kelompok, sampai orientasi seksual umumnya menjadi referensi penting dalam eksistensi identitas. Dan untuk memahaminya, kita biasanya perlu cermin pembanding. Kehadiran "mereka" atau "other" sebagai pembanding yang berbeda menjadi penting memahami siapakah adanya "kita" atau "self".

Kelompok yang merasa dirinya lebih baik, cenderung menjadikan dirinya sebagai referensi dan secara sepihak menegasikan identitas di luar dirinya. Max Weber dalam The City pada tahun 1921 merumuskan identitas masyarakat urban dunia dalam dikotomi "Occidential vs Oriental". Baginya, identitas "occidential" alias "Barat" tadi eksis sebagai kebalikan dari yang menjadi ciri "Oriental". Dan ketimbang memahami "Timur" sebagai segugus sistem hidup yang saling melengkapi, "Barat" malah mengukuhkan identitasnya dengan melabeli "Timur" dengan segala keburukannya.

Persis seperti yang dilakukan psikiater Belanda P.H. Travaglino, yang menyimpulkan pada tahun 1920, seperti dikutip Goenawan Mohamad (GM), bahwa identitas orang Jawa dewasa umumnya tidak memiliki kematangan psikologis dan masih bersifat kinderlijk niveau alias kekanak-kanakan, dan ini merupakan kajian ilmiah yang dipakai Belanda sebagai pembenaran memperpanjang kolonialismenya di Indonesia. Sebuah cara pandang filosofis yang coba digedor dan terus dilawan dalam diskursus poskolonial.

***

Lapis demi lapis karakter identitas yang hadir di kota haruslah dibaca sebagai keaneka-ragaman guna memperkaya budaya dan memperunik wajah kota, yang diistilahkan Rapoport (Tata Ruang Perkotaan; Prof. Ir. Eko Budihardjo M.Sc. 1997), sebagai "Cultural Landscape" dengan beraneka ragam karakter, sifat, kekhasan, keunikan, kepribadian. Oleh karena itu, yang pertama-tama harus dipahami adalah budaya dari berbagai kelompok masyarakat dan pengaruh dari tata nilai, norma, gaya hidup, kegiatan, dan simbol-simbol yang mereka anut terhadap penataan dan bentuk pembangunan kota. Dalam setiap kota yang merupakan "melting pot" selalu terdapat pluralisme budaya, tidak dapat dihindari timbulnya benturan pada skala kota yang menciptakan kompleksitas dan kontradiksi.

Sebab, antara homogenitas yang kaku seragam dan heterogenitas yang kenyal beragam, merupakan bentuk yang gampang pemeriannya tetapi sulit pengejawantahannya. Untuk mengatasi masalah semacam itu, disarankan suatu bentuk perencanaan yang open ended yang menentukan bagian-bagian tertentu dari sistem kota supaya memberikan peluang bagi bagian-bagian lain (termasuk yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya) untuk bergerak secara spontan. Perencanaan open ended yang luwes dan kenyal ini memungkinkan penjabaran nilai, kebutuhan, dan gaya hidup yang berbeda dalam suatu lingkungan yang dinamik. Dan kelompok-kelompok penghuni kota yang berdatangan akan dengan mudah menyesuaikan diri dan membentuk kembali secara kreatif ruang, waktu, makna, dan komunikasi.

Berbeda bukan berarti ancaman. Berbeda adalah pluralitas keunikan. Kita bisa hidup lebih baik dengan mengencangkan toleransi identitas dan menggunakan kota sebagai laboratoriumnya, serta jangan sampai terjebak dalam pengotakan identitas yang berlebihan, apalagi dibarengi ancaman seperti yang sempat diteriakkan Goerge Bush secara kekanakan dan menggelikan, "You are either with us or against us!"

Para perencana yang menganut paham bahwa segala sesuatu harus direncana, dikontrol, dan dipantau secara tegar pasti akan menentang pola tersebut. Mereka beranggapan ekspansi individual atau kelompok, jika dibiarkan akan menciptakan kekacauan, tidak teratur, berantakan. Padahal dalam kehidupan nyata ini, perencana dan pelaksana yang "down to the last detail" tidak hanya mungkin, tetapi bahkan juga tidak diinginkan. Soalnya, banyak hal di luar dugaan muncul dengan tiba-tiba. Kejadian dan perubahan, ekspresi dan improvisasi merupakan faktor yang justru memanusiawikan lingkungan dan layak dikembangkan, atau diberi wadah, dan di-salut-kan.

Dimuat di Lampung Post, Senin, 22 November 2004

Sebuah Kota, Sajak, dan Pembangunan

Oleh Y. Wibowo
Penyair, tinggal di Lampung

ISBEDY stiawan Z.S. menuliskan artikel fantastis sekaligus miris dalam momentum Hari Ulang Tahun ke-322 Kota Bandar Lampung, 17 Juni 2004, berjudul "Kota tanpa Ruang Kontemplatif" (Lampung Post, 19 Juni 2004). Menurut penulis, dalam merefleksikan "kenangan yang berjalan", Bang Isbedy melihat Kota Bandar Lampung adalah sebuah sajak yang terdedah karena alam dan didedahkan sistem dan kebijakan. Namun, dari sisi wajah arsitektur yang dinamik dan problematik belum terungkap.

Memang hal ini bisa saja terjadi dan dialami setiap insan atau warga yang tinggal dalam satu komunitas/masyarakat di mana pun ia berhuni. Terlebih ungkapan-ungkapan perasaan akan kenangan dalam kurun waktu dan tempat tertentu, yang sekaligus dapat mengingatkan dan menghapus jejak ingatan kita.

Dapat diamati bagaimana dinamika kota dipengaruhi perkembangan masyarakatnya. Demikian pula sebaliknya. Artinya, perkembangan masyarakat terungkap dalam perkembangan kota. Dinamika ini terjadi secara alamiah karena masyarakat selalu memiliki kecenderungan mengekspresikan kehidupan melalui perkembangannya. Dalam skala mikro, misalnya, keluarga sebagai rumah tangga selalu ingin memperbaiki dan mengembangkan rumah sesuai dengan kemampuannya, terutama jika memiliki rumah sendiri. Dalam realitasnya, hal ini sedikit berbeda seandainya rumah yang ditempati keluarga itu bukan milik sendiri.

Masalah itu muncul karena perasaan akan identitas tempatnya telah berkurang. Aspek itu juga perlu diperhatikan dalam skala makro; jika rasa memiliki di suatu kawasan tidak dipunyai masyarakat setempat, maka perasaan akan identitas terhadap suatu tempat menjadi sedikit. Sehingga, dorongan untuk mengembangkan kawasan yang baik sesuai dengan perkembangan masyarakat pun menjadi tidak cukup besar.

Perubahan wajah Kota Bandar Lampung cenderung meningkat dalam beberapa dekade. Ini sesuai dengan perkembangan zaman yang menuntut selalu adanya penyesuaian bagi setiap sektor yang akan menunjang perkembangan tersebut. Berbagai kemajuan diraih, baik dalam sektor formal maupun informal. Begitu pula fasilitas umum, terus dibenahi dengan menambah fasilitas.

Berdasarkan catatan sejarah, Kota Bandar Lampung dapat diilustrasikan secara keseluruhan tidak bersifat statis karena memiliki hubungan erat dengan kehidupan pelakunya yang dilaksanakan dalam dimensi waktu. Dari dimensi waktu, dinamika perkembangan kota ini pada prinsipnya baik dan alamiah karena perkembangan itu merupakan ekspresi perkembangan masyarakat.

Menyatunya Kota Tanjungkarang dan Telukbetung adalah konsekwensi logis dari tiga cara dasar di dalam kota. Markus Zahnd (Perancangan Kota Secara Terpadu. Kanisius-Soegriyapranata University Press, 1999) menyebutkan ada tiga istilah teknis, yaitu, pertama, perkembangan horizontal atau perkembangan yang mengarah ke luar. Artinya, daerah bertambah, sedangkan ketinggian dan kuantitas lahan terbangun (coverage) tetap sama. Perkembangan dengan cara ini sering terjadi di pinggir kota, di mana lahan masih murah dan dekat jalan raya yang mengarah ke kota (di mana banyak keramaian).

Kedua, perkembangan vertikal atau perkembangan yang mengarah ke atas. Dalam hal ini, daerah pembangunan dan kuantitas lahan terbangun tetap sama, sedangkan ketinggian bangunan bertambah. Cara ini sering terjadi di pusat kota, di mana harga lahan mahal dan di pusat-pusat perdagangan.

Ketiga, perkembangan interstisial atau perkembangan yang dilangsungkan ke dalam. Dalam hal ini, daerah dan ketinggian bangunan rata-rata tetap sama, sedangkan kuantitas lahan terbangun (coverage) bertambah. Perkembangan dengan cara ini sering terjadi di pusat kota, di mana antara pusat dan daerah pinggiran yang kawasannya dibatasi dan hanya dapat dipadatkan.

Memang perkembangan sebagaimana dijelaskan di atas tidak hanya terjadi satu per satu, melainkan bersamaan. Dewasa ini dengan dinamika yang sangat cepat, implikasi kualitas perkembangannya sering kurang baik. Sebab, Kota Bandar Lampung membutuhkan manusia yang bertindak.

Keterlibatan itu (harus) terjadi dalam dua skala atau prespektif: "dari atas" dan "bawah". Skala "dari atas" memperhatikan aktivitas ekonomis-politis (sistem keuangan, sistem kekuasaan/kebijakan, dsb.) yang bersifat agak abstrak. Sedangkan skala "dari bawah" berfokus secara konkret pada perilaku manusia (kegiatan, perbuatan, dsb.). Jadi, tak heran jika Winston Churchill mengatakan, "Manusia akan membentuk kota, kemudian kota akan membentuk manusia".

Perlu diingat bahwa kota merupakan hasil suatu karya seni sosial. Oleh sebab itu, menilik kenyataan Kota Bandar Lampung dengan adanya perbedaan kultur, agama, etnis, geografis, iklim, teknologi, ideologi, dan lain-lain, seharusnya wajah perkotaan tidak perlu persamaan, tentunya dengan adanya land mark kota. Namun, dalam perkembangannya--yang hampir tidak dapat dihindari kota-kota di Indonesia--adalah terjadinya penyeragaman pembangunan. Jelas sekali gejala penyeragaman wajah kota dengan bentuk-bentuk jiplakan, duplikasi, triplikasi, bahkan multiplikasi harus diantisipasi sedini mungkin, agar tidak terjadi keseragaman wajah kota yang pada akhirnya menimbulkan kemonotononan fasade kota.

Keseragaman wajah kota mengakibatkan tidak adanya identitas kota yang menjadi ciri khas dan kemudian akan disusul dengan menghilangnya kultur-kultur asli karena pergeseran nilai-nilai dengan apa yang disebut modernisme. Dampak yang paling serius adalah terjadinya kejenuhan dalam sikap masyarakat kota yang akhirnya akan berdampak ke masalah urbanisasi (seperti PKL yang menghiasi wajah kota) yang saat ini masih menjadi polemik untuk menentukan jalan keluarnya. Sedangkan penyeragaman di sisi lain, warga kota lazimnya bahasa kekuasaan yang diterapkan bagitu saja pada masyarakat yang kendati mayoritas, sekadar menjadi masyarakat pinggiran (objek).

Para arsitek dan perencana kota tidak boleh menyerah pada nasib dan membela diri. "Kita sekadar merancang dan merencana, tetapi keputusan akhir ditentukan penentu kebijakan, penguasa, dan pengusaha," demikian pernah dinyatakan Prof. Eko Budihardjo. Kita juga tidak boleh terjebak pada isme-isme yang melanda dan berasal dari negara adidaya, dalam menentukan arah perencanaan dan pengembangan kota.

***

Kota harus membuat betah dam mensejahterakan penduduknya, nyaman dihuni dan enak untuk dilihat. Ibarat sajak yang menyentuh dawai-dawai emosi dengan segala ungkapan-ungkapan cerminan suara hati yang dimanifestasikan dalam bentuk desain. Dapat dibayangkan, Kota Bandar Lampung yang kaya dengan sumber ilham kesenian tradisional yang apabila dapat diwujudkan dengan memadukan unsur seni dan sajak ke dalam proses perancangan dan perencanaan arsitektur.

Karena sebuah kota adalah panggung kenangan, cerminan sejarah dari masyarakatnya secara visual. Antara city dan citizen terdapat keterkaitan yang sangat dekat, saling menjalin, saling memengaruhi. Keunikan perilaku warga kota, kekhasan adapt istiadat, beragam lokasi geografis dan iklimnya dan variasi seni rupa yang diciptakan, semuanya berkontribusi terhadap penampilan dan citra kota.

Tak kenal maka tak sayang. Pepatah tersebut ternyata berlaku dalam rasa memiliki. Sebesar apa anda mengenal anatomi kota tempat anda tinggal. Makin dalam menyelami seluk beluk kota, akan memperdalam perasaan cinta dan memiliki atas kota serta Anda akan merasa bagiannya dari kehidupan seluruh masyarakatnya, dan bukan sekadar tempat tinggal dan me-nguber kebutuhan ekonomi. Lontaran Bang Isbedy tentang kebutuhan "ruang kontemplatif" muncul dalam gagasan membangun "jiwa warga kota" yang ingin terlibat dan melihat pertunjukan berbagai rumpun kesenian nampaknya perlu direspons positif. Sebab kota tanpa tanpa "jiwa" apalah artinya?!

***

Perubahan paradigma pembangunan dapat kita telusuri dari pemberlakuan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999, yang merupakan konsep dasar otonomi daerah. Saat ini paradigma pembangunan berubah--walaupun kebiasaan lama kadang kala masih dijalankan--dari sistem yang represif sentralistik dan bersifat top down menuju pembangunan yang menekankan partisipasi aktif masyarakat menentukan kebijakan pembangunan.

Untuk menentukan arah pembangunan Kota Bandar Lampung, hal ini erat berkait dengan visi pembangunan kota. Sedangkan untuk mencapai tujuannya, diperlukan ketersediaan software maupun hardware yang relatif memadai untuk dikembangkan. Tidaklah perlu perdebatan konsep otonomi daerah karena di sana jelas termaktub bagaimana pembangunan mesti melibatkan partisipasi warga kota. Lalu mengapa masih ada ungkapan; mana cita-cita kita semua dulu yang komit dan ikrarkan bersama untuk menjadikan kota ini sebuah "kota dalam taman", mana rasa memiliki dan rasa cinta kita terhadap kota ini yang selama ini kita dengung-dengungkan? (Nurdin Muhayat, mantan Wali Kota Bandar Lampung periode 1986--1995, Lampung Post, 17 Juni 2004).

Pemikiran di atas mendorong kita mengkaji ulang relevansi berbagai teori pembangunan (ekonomi modern) dan pembangunan yang cenderung praktis-pragmatis bagi kelangsungan hidup manusia yang nyaman, damai dan tenteram. Berbagai teori ekonomi dan pembangunan yang selama ini kita kenal, lebih mendorong manusia hidup serakah dengan menguras habis sumber daya. Tujuan strategisnya hanya satu, yaitu agar manusia dalam tempo singkat bisa menikmati segala fasilitas hidup. Hal ini sering mendorong seseorang tidak lagi peduli pada situasi selanjutnya.

Sehingga, peran serta masyarakat secara aktif dalam menentukan penataan kawasan kota juga merupakan partisipasi dan wadah bersosialisasi, sebagai kontribusi atas tanggung jawab jejak sejarah dan kelestarian Kota Bandar Lampung yang menyimpan potensi besar pada sektor wisata budaya dan berbagai sektor lainnya. Pada akhirnya, Bandar Lampung dapat menjadi kawasan yang partisipatif serta dapat diakses bagi semua, selamat, dan tetaplah menggeliat kotaku!

Dimuat di Lampung Post, Selasa, 22 Juni 2004

Ilusi Demokrasi pada Masa Transisi

Oleh Y. Wibowo
Peminat masalah politik, tinggal di Kalianda

JIKA dirasa-rasa, menurut pemikiran orang (awam?) selama enam tahun (transisi demokrasi) perjalanan reformasi justru yang terjadi banyak menimbulkan kekacauan, kerusuhan di berbagai daerah, disintegrasi, rendahnya moralitas pemimpin dan masyarakat, konflik SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Sepertinya masih enak zaman dulu (Orba), masyarakat "merasa" memiliki pelindung yang menciptakan rasa aman dan hidup tenang. Sebab, jangan-jangan demokrasi-lah sumber semua kekacauan ini?

Tentu yang beranggapan demokrasi merupakan sumber segala konflik dan kerusuhan mungkin hanya segelintir orang (kalangan intelektual/terpelajar dan masyarakat kelas menengah), atau bahkan tidak ada sama sekali. Banyak kalangan akan setuju bahwa melihat kekacauan dan konflik itu muncul merupakan dampak atau risiko proses transisi demokrasi, dan sama sekali bukan bagian proses demokrasi yang sewajarnya. Keyakinan itu tertanam kuat sekali; jika demokrasi akan mendatangkan kemaslahatan umat dan kebaikan.

Namun, jika kita berjalan-jalan di pelosok-pelosok desa, atau kongko-kongko di perempatan jalan dengan tukang becak, tukang ojek, dan ibu-ibu pedagang sayur, kita akan dapat mendengar berbagai penuturan tingkatan grass root yang cukup beragam; sebentuk apakah demokrasi itu? Atau makhluk macam mana pula demokrasi itu?! Mengapa dengan bergulirnya reformasi yang terjadi justru tingginya harga-harga kebutuhan pokok? Lalu, masyarakat "cilik"--yang masih kuat pola komunalismenya--akan merasa masa bodoh (apatis) terhadap soal-soal yang tidak menyentuh langsung persoalannya; kebutuhan hidup sehari-hari, dan peristiwa sosial dalam lingkungan kerabat-terdekat. Atas fenomena tersebut, penulis melihat terdapat dua kesimpulan sementara yang dapat digunakan sebagai penilaian.

Pertama, tingkat pemahaman yang tidak merata tentang pengertian demokrasi itu sendiri. Sebab, dalam serentang sejarah (paralelisme historis diakronis) berdirinya Republik, kita mengenal beberapa orde yang masing-masing tumpuannya berbeda. Dalam setiap orde tersebut, selalu saja berubah-ubah makna-pengertian demokrasi. Kita mengenal dua paham pada masa Orde Lama ketika Ir. Soekarno berkuasa, yaitu tentang demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin. Begitu pula pada era Orba, Soeharto berkuasa, kembali berganti corak dan pengertian demokrasi, hukum merupakan puncak tertinggi dalam semua aturan main kenegaraan, dan jadilah negara kita negara hukum. Namun, sama. Dengan model kepemimpinan tersentral dan otoriter, menyebabkan banyak penyimpangan. Terlebih pada era Orba kita mengenal sebutan tentang ABG (ABRI, Birokrasi, Golkar). Maka yang lahir adalah sebuah rezim otoriter-birokratik-rente. Juga dalam era reformasi, dengan bergantinya tiga presiden (Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati), belum juga mengukuhkan pengertian demokrasi meskipun upaya percepatan dilakukan.

Kedua, terjadi jarak yang bertingkat antara masyarakat (dalam hal ini yang dipimpin) dan apparatus birokratie state (yang memimpin). Sehingga proses komunikasi, transformasi, dan sosialisasi berkait dengan himbauan, kebijakan, atau pun ketetapan, masyarakat cenderung abai, bahkan terkesan menyambutnya dengan getir-nyinyir. Belum lagi yang selalu dirasakan getir bagi masyarakat sejauh ini adalah soal korupsi, yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Lebih-lebih demokrasi yang kemudian diterapkan lebih merupakan demokrasi tambal sulam.

Korupsi sebagai Alat Ukur Demokratisasi?

Definisi demokrasi secara jelas sejauh ini masih tetap mejadi kebutuhan, demokrasi seperti apa yang ingin kita terapkan. Demokrasi yang bersifat sentralistis atau terdesentralisasi dengan liar. Demokrasi yang sentralistis terhubung dengan gabungan antara sistem monarki dan demokrasi, seperti diterapkan di Inggris, Jepang, Belanda, Thailand atau Malaysia. Artinya, di luar lembaga-lembaga politik yang memunyai ruangan pengaruh di legislatif dan eksekutif, masih ada ruang yang tak bisa mereka ganggu, yaitu hak atas "darah biru" keluarga kerajaan. Atau kita langsung mengadopsi model demokrasi Amerika Serikat (AS), yang diketahui cukup efektif penerapannya dengan tingkat korupsi cukup rendah, dan ketika di bawah kepresidenan Bill Clinton, negara adi daya tersebut menjadikan demokratisasi sebagai dasar politik luar negerinya untuk mencapai perdamaian dunia.

AS berkukuh, menyebarkan demokrasi berarti memperluas perdamaian. Sejarah pun dikatakan telah menunjukkan, tidak ada dua negara demokrasi yang pernah saling memerangi. Freedom House's Annual Survey of Political Rights and Civil Liberties (dalam Lawrence E. Harrison, 2000) membuat indeks negara-negara demokrasi. Indeks berskala satu (lebih banyak kebebasan) sampai tujuh (lebih sedikit kebebasan) itu berisikan dua hal. Pertama, berkaitan dengan hak-hak politik: Apakah para pimpinan pemerintahan dan anggota parlemen dipilih melalui pemilihan yang bebas dan bersih? Apakah warga negara berhak berkompetisi dalam membentuk partai-partai politik dan organisasi lainnya? Apakah ada suara yang berarti dari kelompok oposisi atau kesempatan lebih realistik bagi kelompok oposisi meningkatkan dukungannya?

Kedua, kebebasan sipil termasuk kebebasan dan independensi media, kebebasan berbicara, lembaga peradilan, kesamaan di bawah hukum, lembaga yudikatif yang tidak diskriminatif, dan perlindungan dari teror politik, dan lain-lain. Ternyata indeks itu berkorelasi dengan indeks yang dibuat Transparancy International's Corruption Perception Index (CPI) tahun 1998. Korelasinya antara lain, demokrasi punya kecenderungan menjadikan masyarakat lebih sejahtera karena lebih banyak kesempatan terbangun. Namun, korelasi itu belum sepenuhnya berkaitan korupsi, korelasi itu baru bersifat dugaan, makin demokratis sebuah negara, makin terbebas negara itu dari korupsi.

Benarkah demikian? Dalam laporan CPI tahun 1998, sejumlah negara demokratis di Asia tercatat sebagai negara yang tingkat korupsinya tinggi, misalnya Filipina (urutan ke-57), Thailand (urutan ke-64), India (ke-68), dan Indonesia (ke-80). Sebaliknya, negara yang tergolong berada dalam level demokratis rendah, justru tingkat korupsinya rendah, seperti Singapura (ke-7), Malaysia (ke-29), dan Cina (ke-52), dengan tingkat korupsi rendah. Dengan gambaran sekilas itu, ternyata demokrasi lebih banyak menyimpan pertanyaan, daripada harapan memerangi korupsi. Korupsi terjadi di negara dengan sistem apa pun, demokratis atau otoriter.

Korupsi juga terjadi di negara yang mayoritas penduduknya Kristen, Islam, Hindu, Buddha, Sikh, dan lain-lain. Memang pengaruh etika sangat positif terhadap pemberantasan korupsi. Tetapi etika itu tidak bisa semata-mata dikaitkan tinggi-rendahnya keimanan pelaku korupsi.

Dalam konteks Indonesia, seiring terjadinya proses (percepatan) demokratisasi tahun 1998 menempati ranking keenam dari bawah. Menjelang tahun 2001 dalam catatan CPI, ranking Indonesia justru naik. Artinya tingkat korupsi berkorelasi secara negatif dengan "kemajuan" demokrasi di Indonesia.

Masa Transisi

Jack Snyder, penulis buku From Voting to Violence: Democratization and Nationalist Conflict, 2000, menyangsikan jika demokrasi dapat membawa arah perubahan masyarakat yang damai dan sejahtera. Prinsipnya, dia memaparkan hal yang bertentangan dengan keyakinan umum tentang demokrasi. Uraiannya justru sejarah menunjukkan, demokratisasi, tepatnya masa transisi ke arah demokrasi, sering menimbulkan perang, SARA, bahkan disintegrasi negara-bangsa. Perdamaian terpelihara hanya antara negara yang demokrasinya matang.

Lantas bagaimana demokrasi bisa menyulut konflik SARA? Synder menyadari, secara populer nasionalisme mencakup banyak gejala, seperti kerusuhan etnis, politik luar negeri fasis yang agresif, patriotisme, perjuangan damai kelompok budaya guna mencapai hak-hak khusus. Bagi Synder, perubahan pengertian demokrasi juga mesti jelas, antara "demokrasi yang matang" (mature democracies) dan "yang sedang demokratisasi" (democratizing states). Dalam negara demokrasi yang matang, kebijakan pemerintah, termasuk politik luar negeri dan militer, diputuskan pejabat yang diangkat berdasarkan pemilihan umum yang luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, dan rahasia, jujur, dan adil). Kesemuanya harus didahului dengan kebebasan, seperti kebebasan berbicara dan berkumpul.

Negara yang baru saja berusaha melaksanakan salah satu atau sebagian ciri-ciri tersebut merupakan "yang sedang demokratisasi", sekalipun masih mengandung cirri-ciri lain yang bersifat tidak demokratik. Jika secara gamblang mencomot teori Synder, tentu kita dalam masa transisi, di mana "yang sedang demokratisasi". Berdasarkan pengertian demokrasi dan nasionalisme, Synder mengemukakan bagaimana konflik (SARA, dan berbagai kerusuhan) timbul dari proses demokratisasi. Rahasianya terletak pada patisipasi politik!

Demokratisasi menuntut adanya partisipasi politik. Demikian juga dengan nasionalisme (baca; politisasi SARA). Namun, pada akhirnya partisipasi politik yang bersifat demokratik sangat berbeda dengan partisipasi politik yang bersifat nasionalistik.

Dimuat di Lampung Post, Rabu, 9 Juni 2004